Hukum Shalat Orang Bertato
Assalamualaikum wr.wb saya mau tanya kalau seseorang bertato ,tpi org itu blm tau hkm’a,solat’a sah atau batal? [Driser di Bumi All...
https://randysofyanshare.blogspot.com/2013/05/hukum-shalat-orang-bertato.html
Assalamualaikum wr.wb saya mau tanya kalau seseorang bertato,tpi org itu blm tau hkm’a,solat’a sah atau batal? [Driser di Bumi Allah]Saudaraku, tentang hukum mentato badan, semua ulama sepakat bahwa itu haram. Alasannya karena itu adalah upaya merubah ciptaan Allah dan merupakan akitifitas tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir). Lantas bagaimana jika seseorang sudah terlanjur ditato badannya, kemudian ia bertaubat dan ingin melaksanakan shalat, apakah shalatnya sah?
Menato badan hukumnya memang haram, bukan berarti orang yang bertato
tidak wajib shalat. Mungkin ada yang beralasan tidak sah shalat orang
yang bertato karena tato
dianggap menghalangi air ke kulit ketika bersuci (wudhu dan mandi
junub), sehingga bersucinya tidak sah. Sekilas memang pernyataan ini
benar, padahal tidak tepat.
Sebab, 1. Allah maha menerima taubat hambanya, 2. Shalat lima waktu
hukumnya wajib, 3. Kalau menghapus tato itu mudah dan tanpa menyakiti
badan maka harus dihapus, tetapi kalau menghapusnya harus dengan
menyakiti badan, dengan disetrika misalnya, atau dengan memberikan
cairan yang menimbulkan rasa sangat sakit, tentu ini justru perbuatan
yang dilarang dalam islam, karena Allah berfirman “Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian dalam kebinasaan.”
(Al-Baqarah:195). 4. Ada beberapa kaidah ushul yang membenarkannya,
diantaranya; a. Meninggalkan syarat lebih baik daripada meninggalkan
kewajiban, b. apabila terdapat dua bahaya dalam dua pilihan, maka
pilihlah bahaya yang lebih ringan.
Berdasarkan beberapa alasan diatas, maka orang yang terlanjur bertato kemudian ia bertaubat dengan taubatan nashuha lalu melaksanakan shalat maka insayaAllah taubat dan shalatnya diterima oleh Allah swt.
Di samping itu semua bahwa islam adalah agama rahmatan lil alamin,
agama yang sesuai dengan fitrah manusia dan tidak ada ajarannya yang
bertentangan dengan akal sehat. Betapa sulitnya manusia, sekiranya
keinginan kuatnya ingin bertaqarrub kepada Allah tidak bisa
tercapai hanya gara-gara tato yang sulit dihapus. Padahal Allah maha
pengampun, maha pemaaf dan maha menerima taubat. Wallahu A’lam[]




