Siswi SMP Jadi Mucikari, Kok Bisa?
Mengenaskan , seorang siswi SMP di Surabaya yang seharusnya sibuk dengan berbagai pelajaran sekolah, malah menjadi mucikari dan menj...
https://randysofyanshare.blogspot.com/2013/06/siswi-smp-jadi-mucikari-kok-bisa.html
Mengenaskan, seorang siswi SMP di Surabaya yang seharusnya sibuk
dengan berbagai pelajaran sekolah, malah menjadi mucikari dan menjual
teman-temannya sendiri. Rasanya hampir tak percaya, tapi ini nyata.
Akhir pekan lalu, petugas kepolisian menahan NA sang mucikari bersama
tiga siswi korbannya saat beroperasi di Jalan Darmokali Surabaya.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 3
juta, Blackberry, ponsel merek SPC warna hitam, dan satu lembar tagihan
hotel tertanggal 8 Juni 2013. NA menawarkan korban-korbannya
kepada pria hidung belang melalui telepon dan pesan elektronik. Harga
yang ditawarkan mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 1 juta untuk sekali
kencan jangka pendek. Dari transaksi itu, ia mendapat imbalan sebesar
Rp 250.000 (Detiknews, 9/6/ 2013).
NA sendiri awalnya adalah korban trafficking/perdagangan manusia.
Kurang lebih 6 bulan yang lalu ia lepas dari 2 mucikari yang
mempekerjakannya. Ilmu dari dua seniornya itu diserap dengan sangat
cepat. Buktinya, dalam seminggu ia bisa ‘mengacarakan’ (istilah untuk
keberhasilan menggaet lelaki hidung belang) 3-4 kali anak buahnya,
demikian kata Iptu Teguh Setiawan, Kepala Subunit Vice
Control (VC), Unit Jatanum Polrestabes Surabaya. Polisi terus melacak
korban prostitusi di bawah umur yang dikendalikan oleh NA. Dua hari
setelah jaringan prostitusi ini dibongkar, polisi setidaknya sudah
menemukan delapan siswa lagi, pelajar SMP yang dijual NA. Menurut, Iptu
Teguh, kedelapan siswa itu berasal dari sekolah yang sama dengan NA dan
sekolah lainnya. “Jaringan tersangka sudah sampai ke luar sekolahnya
sendiri dan sangat rapi,” katanya, saat dikonfirmasi selasa (11/6/2013).
Akibat Faktor Sistemik
Bagaimana mungkin gadis belia berusia 15 tahun yang masih duduk di
bangku SMP terjerumus menjadi mucikari? Sebenarnya tidak sulit untuk
menelusuri mengapa ini bisa terjadi. Keterlibatan pelajar dalam bisnis
prostitusi, sangat dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.
Kondisi demikian juga tak lepas dari pola hidup masyarakat sekarang yang
berorientasi pada kehidupan hedonis dan kesenangan pada materi.
Tata kehidupan sekuler kapitalis telah terbukti menjadikan hidup
terasa sempit. Uang yang diberikan orang tua hanya cukup untuk
kebutuhan pokok seperti makan seadanya dan ongkos angkutan ke sekolah,
dan tak cukup untuk memenuhi keinginan anak. Ya, keinginan yang
dibangun oleh sistem kapitalistik saat ini, yaitu keinginan akan
barang mewah seperti Blackberry, tablet, pakaian, sepatu, tas, makan
makanan enak di café dll. Cara pandang mereka terhadap hidup dan
kehidupan telah bergeser karena arus kapitalisme dan materialisme
sehingga nilai kebahagiaan hanya diukur dari seberapa besar materi yang
dimiliki. Akibatnya, mereka akan kejar materi tersebut sampai dapat,
tanpa peduli halal ataupun haram. Prostitusipun akhirnya digeluti. Ini
artinya, prostitusi pelajar terjadi bukan semata karena faktor ekonomi
tetapi lebih karena tuntutan gaya hidup.
Sistem pendidikan yang jauh dari ajaran Islam juga turut andil
memunculkan para pelajar dengan konsep hidup yang salah ini. Dalam kasus
NA, pelajar Surabaya yang menjadi mucikari misalnya, Kepala Dinas
Pendidikan Jatim Harun menilai bahwa kasus ini terjadi karena pihak
sekolah kurang jeli dalam pengawasan anak-anak didiknya (detikSurabaya,
11/6/2013).
Yang menjadi pertanyaan, apakah kalau pengawasan ditingkatkan maka
masalah akan selesai? Faktanya tidak. Solusi seperti ini sudah sering
disampaikan oleh berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan sekolah,
tetapi pada kenyataannya prostitusi pelajar kian hari kian marak
terjadi. Sebut saja di Jakarta, Bogor, Bandung, Jogja, Solo, dan
kota-kota besar lainnya. Bahkan juga di daerah seperti Ponorogo, Aceh
yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekahnya (dari berbagai sumber).
Tercatat tahun 2012 terjadi 84 kasus prostitusi pelajar; januari-juni
2013 terdapat 14 kasus (Redaksi Pagi, Trans7, 10/6/2013.) Ini
artinya, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, tak
menjanjikan perubahan perilaku pelajar. Mereka mungkin berubah, tapi
hanya sesaat kemudian mengulangi lagi perbuatan buruknya tersebut.
Mengapa? Karena mereka berbuat bukan karena kesadaran, tetapi lebih
karena ‘pelototan’ guru di sekolah. Inilah yang terjadi ketika solusi
yang diberikan tidak dengan mengubah sistem dan kurikulum pendidikan
tapi hanya dengan memperketat pengawasan.
Yang juga sangat nyata dan berdampak langsung membangun cara pandang
para pelajar adalah tayangan media. Dalam sistem kapitalis seperti
sekarang, keuntungan materi dari sebuah stasiun televisi sangat
ditentukan dari iklan yang masuk. Jadilah tayangan iklan menjadi
tontonan yang mendominasi di hampir seluruh saluran. Bahkan tayangan
adzan magrib pun tak luput dari iklan. Dengan banyaknya iklan, otomatis
banyak pelajar yang tersihir untuk membeli produk yang terkadang tak
terlalu dibutuhkan.
Ditambah lagi tayangan sinetron remaja, drama korea, dan tayangan
lainnya telah mengajarkan gaya hidup hedonis dan kesenangan akan
materi. Mereka yang tak mampu secara finansialpun terdorong, bahkan
memaksakan diri mengikuti gaya hidup seperti ini. Akhirnya, jalan pintas
pun ditempuh. Cara mudah dan instan untuk mendapatkan uang adalah
dengan menjual tubuh dan kecantikan, tak peduli akan masa depan.
Sayangnya, penguasa tidak berdaya dalam membuat regulasi untuk
membendung pengaruh buruk tayangan media tersebut.
Yang lebih memprihatinkan lagi, lingkungan terdekat anak, yaitu orang
tua (keluarga) ternyata begitu lemah dalam mengarahkan dan membentengi
anak-anak. Kesibukan orang tua bahkan orientasi hidup yang keliru yaitu
hidup untuk mencari materi telah mengorbankan anak-anak mereka sendiri.
Nyatanya, banyak orang tua tak peduli dengan pergaulan anak-anak
mereka. Mereka tak tahu dengan siapa anaknya bergaul dan pergi dari
rumah , bahkan menganggap biasa tatkala sang anak pulang malam. Pada
kasus NA misalnya, orang tua tersangka pelaku dan orang tua para
korban sama sekali tak tahu jika anak-anak mereka terlibat prostitusi.
Ibunda NA, mengaku langsung terkejut saat diberitahu jika anaknya
terlibat prostitusi. “Anak saya memang sering pulang malam” ujar ibu NA
kepada wartawan, Senin (10/6/2013). Saat ditanya, anaknya sering
menjawab bahwa ia baru pulang bermain bersama teman-temannya. Sang
bunda tak curiga dengan kelakuan anaknya karena selepas sekolah,
anaknya selalu pulang, kemudian keluar rumah pada sore harinya. Baik
ibunda NA maupun orang tua para korban sangat menyesal atas kejadian
yang menimpa anak-anak mereka ini. Penyesalan memang selalu datang di
akhir cerita. Ketika sudah terjadi, baru orang tua berjanji akan merawat
dan memperhatikan anak-anak mereka dengan lebih baik lagi.
Islam Menyelamatkan Mereka
Islam adalah sistem hidup yang sempurna, hanya Islam yang bisa
menyelamatkan para generasi muda. Di tangan merekalah tongkat estafet
kepemimpinan negeri dan bangsa ini akan diberikan. Islam telah
menetapkan seperangkat aturan yang bisa mencegah dan menyelamatkan
mereka dari prostitusi yaitu dengan:
Menetapkan Aturan Pergaulan Laki-laki dan Perempuan
Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk bertakwa kepada
Allah serta menahan pandangan dan menjaga kemaluan (QS.An Nuur:30-31).
Kemudian memerintahkan menjaga kehormatan diri dengan menutup aurat (QS
An Nuur:31 dan QS Al Ahzab : 59).
Islam melarang perempuan berdandan berlebihan yang menampakkan
kecantikannya kepada laki-laki yang bukan mahram (QS An Nuur : 60),
melarang khalwat, yaitu bersepi-sepinya seorang laki-laki dan perempuan
tanpa mahram (HR Bukhari Muslim) , dan melarang campur baurnya laki-laki
dan perempuan tanpa ada kepentingan yang dibenarkan oleh syara’,
seperti berpesta atau berkumpul-kumpulnya remaja hanya sekedar
bersenang-senang. Islam melarang untuk mendekati zina (QS.Al Isra : 32),
seperti berpegangan tangan, berpelukan dan berciuman dll. Islam juga
mendorong para pemuda yang sudah mampu menikah untuk segera menikah, dan
yang belum mampu untuk memperbanyak berpuasa.
Dengan berbagai aturan pergaulan tersebut, Islam telah menutup
rapat-rapat pintu menuju zina. Ketika aturan-aturan tersebut
diterapkan secara sempurna baik oleh keluarga, masyarakat dan Negara
maka akan sangat efektif mencegah prostitusi termasuk yang melibatkan
pelajar. Dalam Islam, Negara juga memiliki tanggung jawab menciptakan
suasana masyarakat yang penuh keimanan. Aturan-aturan pergaulan
diterapkan dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya. Negara akan
menjaga dan mengokohkan akidah umat dan sekaligus menerapkan syariat
kaaffah bagi seluruh warga negaranya. Ini yang akan menjauhkan setiap
orang dari tindakan maksiat.
Berbagai sanksi berat yang diberikan kepada para pelaku zina akan
memberikan efek jera. Jika pelakunya adalah orang yang sudah menikah,
maka ia akan dirajam hingga sampai meninggal. Adapun jika pelakunya
adalah orang yang belum menikah maka sanksinya adalah dijilid/dicambuk
sebanyak seratus kali. Allah swt berfirman: “Perempuan yang berzina
dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah
kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan
oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS An-Nuur: 2). Dengan sanksi seberat ini, maka jelas tak akan ada lagi prostitusi.
Mewajibkan Orang Tua Mendidik Anak Dengan Pendidikan Islam
Merupakan suatu keharusan bagi orang tua mendidik anak dengan
pendidikan Islam. Anak adalah amanah. Orang tua akan dimintai
pertanggungjawaban oleh Allah kelak di hari akhir karena perilaku anak
adalah hasil dari pendidikan ke dua orang tuanya. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah (tidak mempersekutukan Allah) tetapi
orang tuanya lah yang menjadikan dia seorang yahudi atau nasrani atau
majusi sebagaimana seekor hewan melahirkan seekor hewan yang sempurna.
Apakah kau melihatnya buntung?” (HR al Bukhari).
Allah Swt memerintahkan setiap individu untuk menjaga diri dan
keluarganya dari siksa api neraka. Ini berarti, memerintahkan para
orang tua mendidik anaknya dengan pendidikan Islam sehingga menjadi
pribadi yang shalih dan terjauh dari api neraka. Allah SWT berfirman ”Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka……” (TQS At Tahrim: 6 ).
Mengharuskan Sekolah Menerapkan Kurikulum Pendidikan Berbasis Aqidah Islam
Kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam akan menghasilkan para
pelajar yang berkepribadian Islam yaitu berpola pikir dan berpola sikap
Islam. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga
para pelajar memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah Swt dengan
segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah nyata. Kesadaran ini
dimanivestasikan dengan memandang keridoan Allah Swt sebagai
kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah Swt adalah
hal yang mutlak. Kurikulum ini akan membentuk pribadi-pribadi yang
memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi
manusia. Di atas prinsip-prinsip ini, akhlak mulia benar-benar
menghiasi segenap aktivitas mereka.
Memerintahkan Negara Mengatur Urusan Rakyatnya dengan Sistem Islam
Penerapan syariah Islam kaaffah (totalitas) oleh negara akan
memastikan tidak adanya ruang bagi segala bentuk kemaksiyatan termasuk
prostitusi. Negara juga mengontrol dan mengawasi media sehingga tidak
mengaruskan materialisme dan konsumerisme. Negara akan memastikan hanya
sistem dan kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan. Kurikulum
pendidikan seperti ini adalah kurikulum pendidikan khilafah yang sudah
pernah diterapkan selama berabad-abad lamanya. Dan hasilnya, melahirkan
para pelajar yang berkepribadian mulia dan sekaligus memiliki
intelektualitas tinggi dan siap menjadi pakar di berbagai bidang
keahlian dan keilmuan
Adakah Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme saat ini bisa
memberikan itu semua? Sama sekali tidak. Justru sistem Kapitalisme
terbukti telah menghinakan generasi muda Islam dan menjerumuskan mereka
ke berbagai perilaku buruk, hina dan merendahkan. Hanya Islam dan
sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah yang akan menyelamatkan generasi
muda bangsa ini. Hanya syariah dan Khilafah yang bisa memberantas
tuntas segala bentuk prostitusi pelajar. Mari kita renungkan salah satu
firman Allah dalam al Qur’anul Kariim “Apakah hukum Jahiliyah mereka
kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah
bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah : 50)
Oleh: Wiwing Noeraini (Lajnah Tsaqofiyah DPP MHTI)




