Kenapa dan Bagaimana Kita Memuliakan Bulan Muharram?
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah. Bulan Muharram memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam Al-Qur’an dan...
https://randysofyanshare.blogspot.com/2012/12/kenapa-dan-bagaimana-kita-memuliakan.html
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah. Bulan Muharram memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam Al-Qur’an dan as-sunnah. Allah Ta’ala menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan haram dalam setahun.
Di dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا
فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan
(telah ditetapkan) di dalam kitab Allah sejak hari Allah menciptakan
langit dan bumi. Di antara dua belas bulan tersebut terdapat empat bulan
yang haram. Itulah dien yang lurus. Maka janganlah kalian menzalimi
diri kalian sendiri pada bulan-bulan (haram) tersebut.” (QS. At-Taubah [9]: 36)
Dalam hadits shahih dijelaskan:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: ” إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ
يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو
الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ
الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “
Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Sesungguhnya
tahun telah kembali seperti kondisinya semula seperti pada hari Allah
menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, di
antaranya terdapat empat bulan haram. Tiga bulan haram yang
berturut-turut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijah dan Muharram. Satu bulan
haram lainnya adalah Rajab, bulan bangsa Mudhar yaitu yang terletak di
antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)
Mayoritas ulama tafsir menyatakan makna dari firman Allah “Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan tersebut” adalah
janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada empat bulan haram
tersebut. Maksud dari menzalimi sendiri di sini adalah melakukan
kemaksiatan dan kemungkaran.
Bukan berarti di selain empat bulan haram tersebut seorang muslim
boleh melakukan kemungkaran dan kemaksiatan. Tidak demikian maknanya.
Namun maksudnya adalah haram melakukan kemungkaran dan kemaksiatan dalam
bulan apapun. Hanya saja kemungkaran dan kemaksiatan yang dilakukan
pada bulan-bulan haram akan lebih besarnya dosanya di sisi dan lebih
pedih siksaannya di sisi Allah Ta’ala.
Hal itu seperti halnya keharaman mengucapkan kata-kata kotor dan
melakukan kemaksiatan pada bulan apapun. Namun keharaman tersebut akan
semakin kuat pada bulan haram, Dzulhijah, saat seorang muslim berada di
tanah haram, Makkah, dalam rangka menunaikan ibadah haji. Seperti
difirmankan oleh Allah Ta’ala:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
“Haji itu dikerjakan pada bulan-bulan yang telah diketahui (yaitu
bulan haram Dzulhijah). Maka barangsiapa melaksanakan haji pada bulan
tersebut, janganlah ia melakukan hal yang keji, janganlah melakukan
kefasikan dan jangan pula berdebat kusir selama melaksanakan haji.” (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
Muharram adalah “bulan Allah”
Allah Ta’ala juga memuliakan bulan Muharram dengan menyebutnya sebagai “bulan Allah”.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ الصِّيَامِ،
بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ،
بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Seutama-utama
puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa bulan Allah, Muharram. Dan
seutama-utama shalat setelah shalat wajib lima waktu adalah shalat
malam.” (HR. Muslim no. 1163, Abu Daud no. 2429, Tirmidzi no. 438, An-Nasai no. 1613, Ahmad no. 8534, dan Ad-Darimi no. 1758)
Semua bulan dalam setahun yang berjumlah dua belas bulan adalah bulan
Allah. Allah Ta’ala yang menciptakan dan mengaturnya. Namun demikian
secara khusus Allah Ta’ala menyatakan bulan Muharram sebagai milik-Nya
dan bulan-Nya. Hal ini merupakan sebuah bentuk pemuliaan dan pengagungan
Allah terhadap bulan ini. Sama halnya Allah memuliakan Ka’bah dengan
menyebutnya sebagai rumah Allah (Baitullah), meskipun semua masjid di
muka bumi pada hakekatnya adalah milik Allah dan rumah-Nya.
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya, Lathaiful Ma’arif,
menulis: “Para ulama telah berbeda pendapat tentang bulan apakah yang
paling mulia? Imam Hasan Al-Bashri dan lainnya mengatakan bulan yang
paling utama adalah bulan Allah, Muharram. Pendapat ini dikuatkan oleh
sekelompok ulama generasi belakangan.
Wahab bin Jarir meriwayatkan dari Qurrah bin Khalid dari Hasan
Al-Bashri berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala memulai tahun dengan bulan
haram (Muharram) dan mengakhiri tahun tersebut juga dengan bulan haram
(Dzulhijah). Maka di dalam setahun, setelah bulan Ramadhan tidak ada
bulan yang lebih agung di sisi Alllah dari bulan Muharram. Sampai-sampai
pada zaman dahulu dinamakan bulan Muharram yang tuli karena besarnya
keharaman (berbuat maksiat pada bulan tersebut).”
Imam An-Nasai meriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghiffari radhiyallahu ‘anhu berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam:
“Wahai Rasulullah, (memerdekakan) budak yang lebih menyucikan (jiwa)?
Bagian malam apakah yang paling baik? Dan bulan apakah yang paling
utama?”
Maka beliau bersabda:
«أَزْكَى الرِّقَابِ أَغْلَاهَا ثَمَنًا، وَخَيْرُ اللَّيْلِ
جَوْفُهُ، وَأَفْضَلُ الْأَشْهُرِ شَهْرُ اللهِ الَّذِي تَدْعُونَهُ
الْمُحَرَّمَ»
“(Memerdekakan) budak yang lebih menyucikan (jiwa) adalah
(memerdekakan) budak yang paling mahal harganya. Bagian malam yang
paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling utama adalah
bulan Allah yang kalian namakan bulan Muharram.” (HR. An-Nasai dalam as-sunan al-kubra no. 4202)
Muharram: Bulan Allah dan amalan Allah
Semua amal shalih sangat dianjurkan untuk ditingkatkan di bulan
Muharram, baik dari sisi kwantitas maupun kwalitas. Salah satunya adalah
puasa sunnah. Dianjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram
ini. Puasa bulan Muharram memiliki keistimewaan sendiri, sebab puasa
adalah amal kebaikan milik Allah, dan bulan Muharram adalah bulan milik
Allah.
Puasa adalah amal kebaikan yang telah diakui Allah sebagai
“milik-Nya” dan Allah sendiri yang akan memberikan balasan pahalanya.
Sebagaimana dijjelaskan dalam hadits shahih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ
لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Allah Azza wa Jalla berfirman: “Puasa itu khusus milik-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”(HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)
Saat amalan istimewa milik Allah dikerjakan pada bulan istimewa milik
Allah, tidak heran apabila puasa sunnah di bulan Muharram merupakan
puasa sunnah yang paling utama. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits
shahih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ الصِّيَامِ،
بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Seutama-utama puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim no. 1163, Abu Daud no. 2429, Tirmidzi no. 438, An-Nasai no. 1613, Ahmad no. 8534, dan Ad-Darimi no. 1758)
Mari kita muliakan bulan Muharram ini dengan meningkatkan kwalitas
dan kwantitas amal-amal kebajikan kita. Semoga Allah memberikan bonus
istimewa untuk itu, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh-Nya sendiri.
Wallahu a’lam bish-shawab.




