Penghinaan Terhadap Rasulullah: Hanya Khilafah Yang Dapat Menghentikan
VOA-ISLAM.COM - Masih teringat, pada September 2005 dimana Flemming Rose, Editor Budaya dari Jylland-Posten, mengangkat dua belas kartu...
https://randysofyanshare.blogspot.com/2012/09/penghinaan-terhadap-rasulullah-hanya.html
VOA-ISLAM.COM - Masih
teringat, pada September 2005 dimana Flemming Rose, Editor Budaya dari
Jylland-Posten, mengangkat dua belas kartunis untuk menggambar kartun
Nabi Muhammad SAW.. Februari 2006, Perdana Menteri Italia, Roberto
Calderoi, mengenakan kemeja yang dihiasi dengan kartun Nabi SAW.
Calderoi menyatakan, “Saya punya T-Shirt dibuat dengan kartun yang telah
membuat Islam kesal dan saya akan melakukannya setiap hari.
Kemudian
Agustus 2007 di Swedia, The Orebro (berdasarkan surat kabar lokal)
Nerikes Allehanda, menerbitkan kartun baru buatan Lars Vilks yang
menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai seekor anjing. Dan dalam waktu
singkat, gambar tersebut telah tersebar ke berbagai koran Swedia
lainnya. April 2010, Molly Norris dari Seattle – Washington, memposting
di halaman facebook-nya sebuah perlombaan tahunan yang bernama “Hari
Semua Orang Menggambar Muhammad”. Dia menulis bahwa jika jutaan orang
akan berpartisipasi menggambar Muhammad, maka umat islam tidak akan
mampu membunuh mereka semua dan ancaman untuk melakukannya akan menjadi
tidak realistis / tidak relevan. Saat ini Dilaporkan bahwa telah ada
lebih dari 100.000 fans (penggemar) pada halaman facebook-nya. November
2011, Kantor Berita Majalah Mingguan “Charlie Hebdo” di Prancis di bom
molotov sebanyak dua kali setelah sebelumnya menjadikan ilustrasi kartun
Nabi Muhammad sebagai cover.
Pada
cover tersebut, selain menampilkan kartun Nabi Muhammad, Charlie Hebdo
memberikan kalimat "100 cambukan jika Anda tidak mati karena tertawa"
yang tentu saja dimaksudkan untuk mengejek dan menghina Nabi Muhammad
bersama syariah Allah berupa hukum cambuk. Dan saat ini, penghinaan
Rasulullah SAW masih terus berlanjut dibuktikan dengan film “an
innocence of muslims” yang berdurasi 2 jam. Masih banyak lagi pelecehan
dan penghinaan yang ditujukan oleh ummat islam di dunia. Sungguh
menyesakkan hati bila mengingatnya.
Hukum
orang yang mencela agama islam adalah kafir, karena sesungguhnya mencela
agama dan mengolok-oloknya adalah murtad dari islam dan kafir kepada
Allah SWT dan dengan agama-Nya. Allah SWT menceritakan tentang satu
golongan yang mengolok-olok agama islam, mereka berkata: 'Sesungguhnya
kami hanya bersenda gurau dan bermain-main. Maka Allah SWT menyatakan
bahwa sesungguhnya senda gurau dan permainan mereka ini adalah
mengolok-olok Allah SWT, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya, dan sesungguhnya
telah kafir dengan-Nya, firman Allah SWT:
Dan
jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu),
tentu mereka akan menjawab:"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main saja". Katakanlah:"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan
Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". * Tidak usah kamu minta maaf,
karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. at_Taubah:65-66)
Pembelaan
terhadap Rasulullah adalah bagian dari tuntutan sebuah kesaksian.
Karena kesaksian tanpa dibarengi dengan perbuatan adalah sebuah
‘pembohongan’ terhadap Islam. Dalam buku ensiklopedi pembelaan terhadap
Nabi (mausu’ah ad-difa’ ‘an Rosulillah) karya Ali bin Naif
dikatakan bahwasannya Imam Ishaq ibnu Rohawaih berkata: “ummat islam
telah sepakat (ijma’) bahwasannya barang siapa yang mencela Allah atau
mencela RasulNya atau membela sesuatu yang turun bukan dari Allah, atau
membunuh Nabi dia telah kafir”. Al-khaththabi berkata: “saya tidak tahu
jika ada seorang dari ummat islam yang berselisih tentang kewajiban
membunuhnya”
Hal diatas disandarkan pada hadits Nabi:” Dari
Jabir, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang hendak membunuh Ka’ab ibnu
Asyraf, maka Muhammad bin Maslamah menyahut ‘Apakah Engkau suka jika aku
membunuhnya?’ maka Rasul pun menjawab ‘ya’ maka Muhammad bin Maslamah
berkata maka berilah aku izin untuk membunuhnya. Setelah itu dia pun
berkata ‘Telah aku laksanakan’ (HR bukhori 3032)”
Para
fuqaha sepakat bahwa tindakan mencela Rasulullah SAW merupakan bentuk
kekufuran, bagi pelakunya ditetapkan hukuman mati, baik ia meyakininya
sebagai keharaman atau pun tidak, baik dia muslim atau pun kafir. Imam
Ibnu Taimiyah menukil beberapa pendapat para fuqaha dalam masalah ini.
Di antaranya bahwa Imam Ahmad berkata: “Siapa saja yang mencela Rasulullah SAW, ia harus dibunuh, sebab, dengannya ia telah keluar dari Islam“.
Percobaan
pembunuhan atas pelaku penghinaan telah banyak dilakukan oleh
sekelompok ummat muslim, seperti yang dilakukan oleh Kelompok Islam yang
berbasis di Britania Raya (Inggris), Al Ghurobba pada Februari 2006
menerbitkan sebuah artikel berjudul “Bunuh Mereka yang Menghina Nabi
Muhammad SAW”. Berbagai aksi menentang penghinaan dan penistaan terhadap
rasulullah pun gencar dilakukan di berbagai Negara. Namun pada
kenyataannya penghinaan dan penistaan terhadap agama islam tetap muncul
bahkan semakin gencar. Dan anehnya para pembela demokrasi dan gembong
HAM tidak melihat ini sebagai bentuk pelanggaran HAM. Semakin nampaklah
bahwa demokrasi dan HAM menganaktirikan agama islam.
Khalifahlah
yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta
melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan
oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak
mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris
itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan
Nabi Muhammad tetap terjaga. Wallahu a’lam.




