Pesan Penting KTU 2012
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menggelar acara penting: Konferensi Tokoh Umat (KTU) 2012. Konferensi ini menghimpun tokoh-t...
https://randysofyanshare.blogspot.com/2012/07/pesan-penting-ktu-2012.html
Acara
ini merupakan rangkaian dari berbagai konferensi pada bulan Rajab yang
diselenggarakan Hizbut Tahrir di seluruh dunia dengan tema besar yang
sama: Khilafah. Bulan Rajab, bulan Isra’ dan Mikraj Rasulullah saw.,
juga merupakan saat kesedihan bagi kaum Muslim. Pada 28 Rajab 1342, 91
tahun yang lalu, Inggris melalui agen bengisnya Kamal at-Tartuk
meruntuhkan Khilafah Islam; institusi negara yang penting bagi umat Islam.
Tanpa
negara Khilafah ini berarti sudah 91 tahun syariah Islam tidak
diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Padahal umat
Islam wajib menerapkan seluruh syariah Islam sebagai bentuk
ketertundukan kepada Allah SWT. Hal itu mutlak membutuh-kan Khilafah
sebagai satu-satunya negara penerap syariah.
Tanpa Khilafah ini pula berarti sudah 91 tahun umat Islam terpecah-belah dalam negara-negara bangsa (nation state)
yang bukan berdasarkan Islam. Umat Islam tidak memiliki pemimpin
tunggal untuk seluruh dunia. Tanpa Khilafah umat Islam menjadi lemah,
bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Padahal perintah bersatu dan
mengangkat satu pemimpin yang disebut khalifah adalah wajib atas kaum
Muslim.
Tanpa
negara Khilafah ini pun berarti sudah 91 tahun satu tugas penting dan
mulia yang harus diemban oleh negara dalam Islam yaitu mengemban dakwah
ke seluruh penjuru dunia tidak dilaksanakan. Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak sempurna terwujud.
Tanpa
negara Khilafah berarti sudah 91 tahun kewajiban membaiat khalifah yang
ada dipundak kaum Muslim tidak dilaksanakan. Padahal perintah ini
sangat jelas dinyatakan oleh Rasulullah saw. dalam hadisnya, “Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka matinya seperti mati orang Jahiliyah.”
Umat
Islam, berdasarkan Ijmak Sahabat, maksimal hanya 3 hari 3 malam
ditoleransi dari kekosongan kepemimpinan Khilafah, sementara kita saat
ini sudah 91 tahun tanpa Khilafah.
Pada
tahun ini Hizbut Tahrir Indonesia mengangkat tema, “Khilafah Model
Negara yang Mensejahterakan”. Tema ekonomi dipilih karena di samping
politik, persoalan ekonomi tentu sangat penting bagi sebuah negara,
terutama berkaitan dengan dengan kemampuan negara mensejahterakan
rakyatnya. Lewat Konferensi Tokoh Umat (KTU) ini diharapkan akan muncul
kesadaran dari para tokoh tentang kemampuan sistem Islam dalam membentuk
masyarakat dengan ekonomi yang tumbuh, stabil dan mensejahterakan.
Negara
Khilafah akan memenuhi syarat yang dibutuhkan bagi pertumbuhan ekonomi
sebuah negara. Khilafah, misalnya, akan menjamin bahwa uang sebagai
salah satu penggerak ekonomi terus beredar. Pasalnya, syariah Islam
telah melarang penimbunan emas (yang berarti melarang penimbunan uang,
karena uang dalam Islam adalah dinar emas); melarang pembungaan uang
(transaksi ribawi) dan judi (transasksi spekulasi). Penimbunan emas
(uang) akan menghambat laju putaran uang (velocity of money), yang pada akhirnya akan mengurangi laju kegiatan ekonomi.
Ekonomi
negara juga akan tumbuh dengan etos kerja yang tinggi dari rakyatnya.
Bekerja keras, berniaga, bukan hanya untuk mencari materi, tetapi
merupakan bagian dari kewajiban yang bernilai ibadah sehingga mendapat
pahala besar dari Allah SWT. Rasulullah saw. sampai mencium tangan kasar
seorang seorang sahabat karena bekerja keras dan mengatakan tangan
itulah yang akan membawa dia ke surga. Untuk itu Negara Khilafah wajib
memberikan kemudahan dan fasilitas agar setiap orang bisa bekerja dan
berniaga.
Negara
Khilafah juga akan menjamin kestabilan ekonomi. Semua keadaan yang
membuat ekonomi tidak stabil, yakni penggunaan uang kertas (fiat money)
dan praktik ekonomi ribawi dan spekulasi (judi) seperti bursa saham,
bursa komoditas berjangka dan lainnya, yang dilakukan dalam sistem
ekonomi kapitalis itu akan dihilangkan.
Penggunaan
mata uang dinar dan dirham akan membuat sistem ekonomi Islam tahan
terhadap inflasi dan gejolak nilai tukar uang karena ketika harga
barang-barang dan mata uang asing naik, harga emas juga ikut naik.
Artinya, gejolak itu tidak akan membawa efek berantai. Dengan ini sistem
ekonomi Islam menutup sama sekali berkembang-nya sektor non-riil
seperti yang dipraktikkan dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini.
Lalu
untuk mencapai kesejahteraan untuk seluruh rakyat, sistem ekonomi Islam
sangat memperhatikan sistem distribusi kekayaan. Dalam pandangan sistem
ekonomi Islam, buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat itulah
yang membuat timbulnya kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Kesejahteran
rakyat akan terwujud
karena politik ekonomi Islam adalah untuk menjamin kebutuhan pokok tiap
individu rakyat bisa terpenuhi. Negara Khilafah juga akan menerapkan
pendidikan serta kesehatan gratis dan berkualitas karena merupakan
tanggung jawab negara.
Semua
potensi kekayaan alam yang menjadi sumber pendapatan penting negara
akan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Dalam Islam, barang-barang
tambang yang melimpah seperti emas, perak, timah, batu bara, minyak dan
gas adalah milik rakyat (milkiyah ‘amah).
Semua itu tidak boleh diberikan kepada individu, swasta apalagi asing.
Kekayaan alam milik umum ini harus dikelola negara dengan baik, amanah,
transparan, profesional dan penuh
tanggung jawab. Hasilnya seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Dengan
sistem ini, rakyat Indonesia dengan alamnya yang kaya-raya ini akan
sejahtera.
Kemampuan
Khilafah untuk mensejahtera-kan ini berbukti dalam sejarah Islam. Salah
satu contoh, pada kesejahteraan rakyat pada masa Khalifah Umar bin
Abdul Aziz. Tergambar dari ucapan Yahya bin Said, seorang petugas zakat
masa itu, “Saat hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang
miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat
pada waktu itu berkecukupan.”
Namun
perlu kita garisbawahi, mendapat kesejahteraan bukanlahmenjadi landasan
dan motivasi untuk memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah.
Perjuangan syariah dan Khilafah wajib dilandasi karena dorongan keimanan
dan niat untuk memenuhi panggilan Allah SWT (Lihat: QS an-Nisa’ [4]:
65). [Farid Wadjdi/




